MAHASISWA KEDOKTERAN UNIVERSITAS ABDURRAB DIBEKALI PEMAHAMAN BPJS KESEHATAN UNTUK TINGKATKAN PROFESIONALISME PELAYANAN PASIEN

Pekanbaru – Fakultas Kedokteran Universitas Abdurrab menggelar kuliah umum bertajuk: 'Transformasi Mutu Layanan Kesehatan di Era JKN: Perspektif BPJS Kesehatan dan Tantangan bagi Profesi Kedokteran' di Gedung Fakultas Kedokteran Lantai 2, Senin (29/6/2026). Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa Sarjana Kedokteran Semester VIII dan mahasiswa Program Profesi Dokter sebagai bekal menghadapi praktik klinik dan dunia pelayanan kesehatan.

Kuliah umum secara resmi dibuka oleh Wakil Rektor IV Universitas Abdurrab, Dr. dr. Syamsul Bahri Rivai, Sp.OG. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pemahaman mengenai regulasi dan tata kelola BPJS Kesehatan menjadi kompetensi penting bagi calon dokter, mengingat mayoritas masyarakat Indonesia memanfaatkan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat mengakses layanan kesehatan.

'Kami berharap mahasiswa tidak hanya menguasai ilmu kedokteran, tetapi juga memahami sistem pelayanan kesehatan nasional sehingga mampu memberikan pelayanan yang profesional, sesuai regulasi, dan berorientasi pada keselamatan pasien,' ujarnya.

Sebagai narasumber, Reza Shahristanto, SH, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Pekanbaru, memaparkan berbagai aspek penting mengenai penyelenggaraan BPJS Kesehatan, mulai dari mekanisme pelayanan, hak dan kewajiban peserta, hingga peran tenaga kesehatan dalam mendukung keberhasilan Program JKN. Berdasarkan materi yang ditampilkan, Reza memiliki pengalaman panjang di bidang pengawasan internal dan tata kelola risiko BPJS Kesehatan serta mengantongi sejumlah sertifikasi profesional di bidang audit, manajemen risiko, dan pencegahan fraud.

Dalam penyampaiannya, Reza menekankan bahwa tenaga medis harus memahami aturan BPJS Kesehatan karena sebagian besar pasien yang datang ke fasilitas pelayanan kesehatan merupakan peserta JKN. Menurutnya, dokter memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan yang profesional tanpa membedakan status pembiayaan pasien.

'Pelayanan kepada pasien BPJS maupun pasien umum harus sama. Tidak boleh ada perbedaan perlakuan. Yang membedakan hanyalah mekanisme administrasi, bukan kualitas pelayanan medis yang diterima pasien,' tegasnya.

Ia juga mengajak mahasiswa sebagai calon dokter untuk memahami regulasi BPJS Kesehatan sejak dini agar tidak terjadi kesalahan dalam praktik pelayanan nantinya. Pemahaman terhadap sistem rujukan, administrasi pelayanan, serta hak peserta JKN dinilai akan membantu tenaga kesehatan memberikan layanan yang efektif sekaligus sesuai ketentuan.

Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan melalui berbagai pertanyaan yang diajukan mengenai implementasi BPJS Kesehatan di rumah sakit, sistem rujukan berjenjang, hingga tantangan pelayanan kesehatan di era Jaminan Kesehatan Nasional.

Melalui kuliah umum ini, Universitas Abdurrab berharap mahasiswa memiliki bekal yang komprehensif mengenai sistem pelayanan kesehatan di Indonesia. Selain menjadi dokter yang kompeten secara klinis, lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Abdurrab diharapkan mampu memberikan pelayanan yang adil, profesional, dan berorientasi pada kepentingan pasien tanpa membedakan latar belakang maupun status kepesertaan BPJS Kesehatan.

 

Sumber : univrab.ac.id




Tinggalkan Balasan

Alamat email anda tidak akan dipublikasikan


Komentar


Nama

Email

Url


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses